Saturday, August 23, 2008

Bagian I: Krisis Keuangan 1997 dan Krisis Ekonomi Korea

Krisis ekonomi di kawasan Asia yang terjadi pada 1997 memberikan pengaruh yang besar terhadap perekonomian negara-negara Asia. Krisis ekonomi pada 1997 diawali dengan devaluasi nilai tukar mata uang Baht Thailand pada 2 Juli 1997. Krisis kemudian menyebar dengan cepatnya ke negara-negara Asia lainnya, termasuk Korea.

Jurnal yang ditulis oleh Yongil Jeon dan Stephen M. Miller (2002) ini membahas tentang kinerja perbankan, yaitu bank domestik dan asing di Korea sebelum, selama, dan setelah krisis keuangan Asia. Penelitian dilakukan untuk mengetahui bagaimana profitabilitas dari bank-bank tersebut berbeda dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan tersebut.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Noland (2000), krisis ekonomi Korea terjadi karena adanya ledakan investasi pada sektor manufaktur yang tidak disertai dengan peningkatan investasi pada sektor real estate. Selain tiu, sebagian besar pertumbuhan investasi dibiayai oleh aliran modal jangka pendek. Dimana, pengendalian modal jangka pendek di bebaskan, tetapi tidak pada modal jangka panjang. Sehingga, dalam jangka pendek krisis keuangan mengakibatkan beberapa perusahaan penting gagal mengembalikan pinjaman mereka ke bank. Guncangan negatif ini diperkuat dengan hilangnya pinjaman asing ke bank domestik.

Sumber:

Jeon, Yongin and Stephen M. Miller, 2002. ” The performance of domestic and foreign banks: the case of korea and the asian financial crisis”, Working Paper 2002-08.

Thursday, August 21, 2008

ga da iDe neh

istirahat dulu ah buat postingnya...
lagi stress nh...pikirannya jadi mandek klo stress...
just wait...
1 day i'll send a post again...more post...quality post..
good post...
Hew...hew...hew....
^-^

Tuesday, August 19, 2008

Bank asing dan industri perbankan domestik

Terdapat beberapa penelitian sebelumnya yang meneliti tentang pegaruh keberadaan bank asing terhadap perbankan domestik. Salah satunya dilakukan oleh Claessens, Demirgüç–Kunt, dan Huizinga (1998) yang berjudul How Does Foreign Entry Affect the Domestic Banking Market?. Di dalam tulisan ini dibahas bagaimana pengaruh keberadaan bank asing terhadap bank domestik di 80 negara, dengan periode penelitian 1988 hingga 1995. Untuk mengetahui bagaimana bank asing mempengaruhi indikator kinerja perbankan, dipergunakan regresi dengan model first defference sebagai berikut:

ΔIijt = αo + βΔFSjt + βi ΔBit + βj ΔXjt + εijt

ΔIijt merupakan dependent variables yang menunjukkan indikator kinerja dan profitabilitas untuk bank domestik i di negara j pada waktu t. Indikator perbankan ini digambarkan oleh variabel net margin/ta, yang menggambarkan pendapatan bunga bersih perbankan terhadap aset total, dan non–interest income/ta. Indikator profitabilitas digambarkan oleh before tax profit/ta, overhead/ta, dan loan provisioning/ta. FSjt merupakan independent variables, yaitu kepemilikan bank asing di negara j pada waktu t. kepemilikan asing merupakan porsi aset bank asing terhadap aset total perbankan. Bit merupakan variabel bank domestik i pada waktu t. Xjt merupakan variabel makro ekonomi, yaitu pertumbuhan ekonomi, GDP/cap, inflasi, dan suku bung ril. αo merupakan konstanta (intersep), dan εijt adalah error term.

Penetrasi bank asing dilakukan melalui dua penghitungan, yaitu melalui jumlah bank asing terhadap jumlah total bank dan aset bank asing terhadap aset total bank di setiap negara.

Pada beberapa negara, penetrasi jumlah bank asing melebihi penetrasi aset bank asing (Perancis, Jerman, Italia, Inggris, dan Amerika). Hal ini menggambarkan bahwa bank asing cenderung lebih kecil dibandingkan dengan bank domestik di negara tersebut. Di beberapa negara lain tidak terdapat penetrasi asing (Finlandia, Guatemala, Haiti, India, dan lain–lain). Sementara itu, negara sampel Nepal dan Swaziland hanya memiliki bank asing (tidak terdapat bank domestik). Pada tabel juga diperlihatkan penetrasi bank asing yang besar (penetrasi minimal 75 persen) di negara Bahrain, Bostwana, Luxemburg, dan lain–lain.

Berikut dijelaskan hubungan antara penetrasi bank asing dan pendapatan nasional. Hasilnya dihasilkan bahwa penetrasi bank asing di negara–negara berpendapatan rendah lebih tinggi dibandingkan dengan negara–negara berpedapatan tinggi, dan kelompok negara perekonomian transisi memiliki penetrasi bank asing yang tertinggi.

Tabel 1

Penetrasi bank asing dalam sistem perbankan domestik: pendapatan nasional dan regional

Number of foreign banks Foreign bank assets

in total in total

Income Groups

Low income

0.23

0.18

Lower middle income

0.26

0.23

Upper middle income

0.30

0.29

High income

0.25

0.16

Regions

Africa

0.31

0.27

Asia

0.28

0.30

Latin America

0.25

0.28

Middle East and North Africa

0.26

0.19

Ransitional Economies

0.54

0.52

Industrial Economies

0.25

0.15

Sumber: Claessens et.al (1998), How does foreign entry affect the domestic banking market? The world bank East Asia and Pasific Region and development research group.

Selanjutnya, hasil estimasi data panel dengan menggunakan weighted least squares menunjukkan bahwa masuknya bank asing secara signifikan mengurangi profitabilitas bank domestik. Share bank asing juga dapat dihitung sebagai rasio antara aset bank asing terhadap aset total bank. Rasio ini tidak berpengaruh signifikan terhadap kondisi persaingan di dalam pasar perbankan nasional. Secara keseluruhan hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa jumlah bank asing lebih mempengaruhi persaingan bank domestik daripada jumlah aset asing (market share). Kelonggaran terhadap hambatan masuk bank asing mengurangi profitabilitas perbankan domestik, tetapi berpengaruh positif terhadap perekonomian domestik.

Sumber:

Claessens, Stijn, Asli Demirgüç-Kunt, dan Harry Huizinga, 1998. ‘How Does Foreign

Wednesday, August 13, 2008

Risiko Likuiditas Bank


Risiko likuiditas (liquidity risk) merupakan salah satu jenis risiko yang dapat dialami oleh bank sebagai lembaga perantara keuangan (fianancial intermediary). Risiko ini terkait dengan masalah likuiditas dari perantara keuangan (bank) karena ada kemungkinan bagi deposan untuk menarik dana yang mereka simpan melebihi dari biasanya.

Sebagai contoh, hal ini dapat terjadi pada saat perekonomian sedang mengalami gejolak ekonomi (seperti fluktuasi nilai tukar) yang menyebabkan para penabung menarik dananya dari bank yang sakit maupun pada bank yang sehat, sehingga menimbulkan bank run. Untuk mengatasi masalah ini, biasanya pemerintah melakukan penjaminan terhadap dana yang disimpan oleh para penabung, karena penjaminan tersebut akan menyebabkan para penabung merasa aman dan mempercayai sistem perbankan. Pemerintah juga dapat bertindak sebagai the lender of the last resort, dengan memberikan bantuan likuiditas kepada bank yang mengalami masalah likuiditas.

Pada saat industri perbankan tidak memiliki pertahanan yang kuat dalam menjalankan usahanya, maka risiko–risiko tersebut dapat menyerang sektor perbankan. Jika hal ini semakin memperburuk kondisi perbankan, maka kepercayaan masyarakat terhadap kinerja perbankan akan semakin menurun. Masyarakat (nasabah) yang menyimpan uang di bank mulai tidak yakin akan kemampuan bank dalam memenuhi kewajibannya secara penuh, sehingga semakin banyak nasabah yang menarik uangnya dari bank. Krisis kepercayaan yang diikuti oleh penarikan dana secara besar–besaran dari bank oleh nasabah ini disebut sebagai bank runs. Berikut beberapa teori tentang penyebab dan dampak terjadinya bank runs (Bank Indonesia, 2002: 34–46):

  1. Teori penyebab bank run

    1. Moral hazard dan penurunan aset

Dalam teori ini diasumsikan bahwa banyak bank yang memperoleh fasilitas berupa kemudahan mendapatkan pinjaman dengan tingkat bunga yang aman dari pemerintah, sehingga terjadi persaingan dalam menyalurkan kredit. Hal ini mengakibatkan kinerja dari bank seolah–olah sangat sehat dibandingkan dengan kondisi yang sebenarnya. Penurunan nilai aset terjadi jika pemerintah tidak lagi memberikan jaminan pada pinjaman bank, sehingga mengubah ekspektasi investor karena mereka merasa dananya tidak aman lagi. Bank runs terjadi pada saat ketidakpercayaan investor atau nasabah diwujudkan dengan menarik dana mereka dalam jumlah besar.


  1. Disintermediasi dan likuidasi

Diasumsikan bahwa pihak bank adalah pihak yang baik, sehingga penyebab utama terjadinya krisis dan asset deflation adalah financial panic (bank runs) yang tidak diikuti oleh kebijakan yang tepat. Pihak bank melakukan investasi utamanya untuk jangka panjang, sehingga membutuhkan pembiayaan dana yang bersifat jangka panjang. Keadaan ini menyebabkan bank mudah terserang panik finansial.



  1. Teori tentang dampak bank runs

  1. No contagion effect

Berdasarkan teori no contagion effect, bank runs tidak akan merubah volume deposito dalam pengertian bahwa nasabah yang tidak percaya kepada suatu bank memindahkan dananya kepada bank lain, sehingga total simpanan dalam sistem perbankan akan tetap jumlahnya. Sebaliknya, koalisi antar bank (dimana bank yang mengalami excess liquidity mengalirkan dananya kepada bank yang kekurangan likuiditas) akan mengurangi efek bank runs lebih lanjut.

  1. Contagion effect

Ketidakpercayaan pada suatu bank juga akan membawa ketidakpercayaan kepada sistem perbankan secara keseluruhan, sehingga akan menimbulkan panics. Contagion effect dari bank runs suatu bank terjadi jika nasabah menarik dananya dari bank yang gagal dan yang masih baik dalam waktu yang sama tanpa adanya proses pemindahan deposito. Contagion effect dapat ditentukan dengan membandingkan uang kartal terhadap simpanan dana pihak ketiga (DPK) dalam sistem perbankan (rasio C/D).

Sebagai lembaga keuangan yang berperan penting bagi sistem perekonomian di negara kita, bank dituntut agar mampu mengelola berbagai risiko yang harus dihadapi oleh lembaga perantar keuangan. Jika tidak, maka risiko ini akan memberikan effect nya kepada para masyarakat. Tingkat kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada lembaga keuangan menentukan eksistensi dari lembaga keuangan (bank) tersebut yang akhirnya berpengaruh kepada kelancaran aliran dana dalam sistem perekonomian negara kita.

Sumber:

Bank Indonesia, 2002. Studi Ekonomi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Jakarta.

——————, 2002. Studi Keuangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Jakarta.

karakteristik perbankan (Pengertian, fungsi, dan ruang lingkup usaha bank)

Bank merupakan lembaga keuangan yang sangat penting dalam perekonomian. Secara umum, bank didefinisikan sebagai lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit serta memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Menurut undang-undang No. 10 tahun 1998 tentang perbankan, bank merupakan lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali dalam bentuk pinjaman (kredit) dan atau bentuk lainnya, dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup orang banyak.

Mishkin (2001: 8), secara sederhana menjelaskan bank sebagai lembaga keuangan yang menerima deposito dan memberikan pinjaman. Ia juga menjelaskan bahwa bank merupakan perantara keuangan (financial intermediaries), sehingga menimbulkan interaksi antara orang yang membutuhkan pinjaman untuk membiayai kebutuhan hidupnya, dengan orang yang memiliki kelebihan dana dan berusaha menjaga keuangannya dalam bentuk tabungan dan deposito lainnya di bank.

Financial intermediation merupakan suatu aktivitas penting dalam perekonomian, karena ia menimbulkan aliran dana dari pihak yang tidak produktif kepada pihak yang produktif dalam mengelola dana. Selanjutnya, hal ini akan membantu mendorong perekonomian menjadi lebih efisien dan dinamis.

Bank Indonesia (2006: 5), mengkategorikan fungsi bank sebagai financial intermediaries ini ke dalam tiga hal. Pertama, sebagai lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan. Kedua, sebagai lembaga yang menyalurkan dana ke masyarakat dalam bentuk kredit, dan yang ketiga, melancarkan transaksi perdagangan dan peredaran uang.

Beberapa karakteristik yang membedakan bank dengan non-bank financial intermediaries, menurut Bossone (2001), adalah sebagai berikut:

  1. bank menciptakan likuiditas dalam bentuk bank’s own liabilities atau surat utang yang dibuat untuk peminjam. Bank tidak melanjutkan likuiditas yang sudah ada, tetapi menambah likuiditas sistem setiap saat bank mengadakan kredit baru kepada perusahaan melalui penciptaan deposit. Sedangkan non-bank financial intermediaries bertindak sebagai capital market intermediaries yang mengumpulkan likuiditas yang sudah ada (bank deposit) dari savers dengan long position dan menginvestasikannya pada investor dengan short position.

  2. bank memberikan pengetahuan pada peminjamnya (borrowers) tentang operasi harian, kebutuhan likuiditas, aliran pembayaran, juga faktor jangka pendek dan pengembangan product market. Sedangkan non-bank mengembangkan pengetahuan tentang prospek usaha jangka panjang, investasi potensial, trend pasar (market trends), dan perubahan pada faktor fundamental ekonomi.


Bank memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian, terutama dalam sistem pembayaran moneter. Dengan adanya bank, aktivitas ekonomi dapat diselenggarakan dengan biaya rendah. Bank juga memiliki tiga karakteristik khusus yang berbeda dalam fungsinya bila dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya. Tiga hal tersebut menurut George (1997), adalah sebagai berikut.

Pertama, terkait dengan fungsi bank sebagai lembaga kepercayaan untuk menyimpan dana masyarakat, bank berperan khusus dalam penciptaan uang dan mekanisme sistem pembayaran dalam perekonomian. Keberadaan perbankan memungkinkan berbagai transaksi keuangan dan ekonomi dapat berlangsung lebih cepat, aman, dan efisien.

Kedua, sebagai lembaga intermediasi keuangan, perbankan berperan khusus dalam memobilisasikan simpanan masyarakat untuk disalurkan dalam bentuk kredit dan pembiayaan lain kepada dunia usaha. Hal ini akan memperbesar dan mempermudah proses mobilisasi dan alokasi sumber-sumber dana dalam perekonomian.

Ketiga, sebagai lembaga penanaman aset finansial, bank memiliki peran penting dalam mengembangkan pasar keuangan, terutama pasar uang domestik dan valuta asing. Bank berperan dalam mentransformasikan aset finansial, seperti simpanan masyarakat ke dalam bentuk aset finansial lain, yaitu kredit dan surat-surat berharga yang dikeluarkan pemerintah dan bank sentral.

Ketiga fungsi penting tersebut terkait dengan peran bank baik dari sisi mikro maupun makro. Dari sisi mikro, bank dibutuhkan sebagai lembaga kepercayaan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan menyimpan dana, memperoleh kredit dan pembiayaan lain, maupun dalam melakukan berbagai transaksi ekonomi dan keuangan. Dari sisi makro, bank dibutuhkan karena peran pentingnya dalam proses penciptaan uang dan sistem pembayaran, serta dalam mendorong efektivitas mekanisme transmisi kebijakan moneter dan efisiensi alokasi sumber dana dalam perekonomian (Warjiyo, 2006: 431–433). Peran tersebut menempatkan bank sebagai lembaga keuangan yang berperan penting dalam pada sistem perekonomian kita.


Sumber:

Bank Indonesia, 2002. Studi Ekonomi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Jakarta.


Mishkin, Frederic S., 2001. The Economics of Money, Banking, and Financial Market, 6th edition, New York.


Bossone, 2001. ‘Circuit Theory of Banking and Finance’, Journal of Banking and Finance 2: 857–890


Warjiyo, Perry, 2006. ‘Stabilitas sistem perbankan dan kebijakan moneter: keterkaitan dan perkembangannya di Indonesia’, Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan 8(3): 429–454.



Mahasiswa dan Pergerakan Mahasiswa

Mahasiswa, satu kata yang menunjukkan status tertinggi dalam tingkat pendidikan. Predikat ini seolah menjadikan seorang mahasiswa sebagai pelaku dalam segala perubahan ke arah yang lebih baik di lingkungan sekitarnya. Kepemilikan status sebagai seorang mahasiswa telah membawa mahasiswa itu sendiri ke dalam sebuah tanggung jawab sosial yang harus di emban. Mahasiswa sendiri merupakan bagian dari kehidupan sosial, yang mengandung berbagai permasalahan yang sangat kompleks. Sehingga, tidak ada alasan bagi mahasiswa untuk tidak ikut merasakan kompleksitas permasalahan tersebut. Kompleksitas dalam kehidupan sosial ini lah yang melahirkan pergerakan mahasiswa sebagai tanggapan terhadap berbagai permasalahan yang terjadi.

Sebagian besar orang berpandangan bahwa pergerakan mahasiswa hanya terbatas pada aksi demonstrasi dengan turun ke jalan dan menyuarakan aspirasi mahasiswa itu sendiri. Bagi mereka, mahasiswa yang tidak berpartisipasi dalam berbagai kegiatan mahasiswa tidak digolongkan ke dalam agent of change, predikat yang selama ini melekat pada mahasiswa. Mahasiswa yang tidak mengikuti berbagai kegiatan mahasiswa selain datang ke kampus, mengikuti sesi pelajaran di kelas, sedikit sosialisasi dengan teman, dan kemudian kembali ke rumah atau kosnya, dianggap hanya membuang waktu dan masa-masa yang ia miliki selama menjadi mahasiswa. Pada kenyataannya, tidak lah selamanya persepsi ini memiliki kebenaran yang absolute.

Pandangan ini bisa jadi didasarkan pada kondisi nyata yang tampak pada beberapa tahun terakhir ini, dimana terdapat begitu banyak unjuk rasa (demonstrasi) mahasiswa dalam menanggapi berbagai permasalahan yang ada di kegara kita tercinta ini. Sesungguhnya, aksi demonstrasi hanyalah salah satu bentuk riil dari pergerakan mahasiswa. Karena, pergerakan mahasiswa adalah segala bentuk aksi yang dilakukan mahasiswa dalam menanggapi berbagai penyimpangan (bagian dari kompleksitas) dalam kehidupan sosial (ekonomi, politik, dan budaya) untuk melahirkan suatu perubahan kearah yang lebih baik. Jadi, apapun bentuk tindakan yang dilakukan oleh mahasiswa selama mengandung tujuan dan dilakukan dengan langkah yang positif (tanpa merugikan/megganggu orang disekitarnya), semua itu dapat digolongkan ke dalam pergerakan mahasiswa.

Jika ada mahasiswa yang menghabiskan masa kuliahnya tanpa berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan tertentu, maka bukan berarti mahasiswa tersebut tidak perduli dengan kondisi sekitarnya. Justru ia bersikap demikian karena ia peduli dengan keadaan yang ada.

Seorang mahasiswa hidup dikelilingi oleh orang-orang yang berbeda. Keluarga, teman, saudara, dan orang-orang yang ada disekitar lingkungan dimana ia berada, dan mereka semua adalah bagian penting dari kompleksitas kehidupan sosial. Setiap orang yang mengelilinginya tersebut memiliki tuntutan yang berbeda-beda. Pada saat ini lah, seorang mahasiswa di tuntut untuk mampu melakukan suatu tindakan yang melahirkan first priority. Mahasiswa dituntut untuk dapat melakukan pilihan terhadap tuntutan yang dianggap terpenting.


Saat ini, pendidikan ibarat air di musim kemarau. Pendidikan bisa dikategorikan ke dalam barang langka (economic good). Untuk mendapatkan pendidikan setiap orang harus berkorban dan membayar dengan harga yang mahal. Hal ini merupakan salah satu faktor yang menyebabkan sebagian mahasiswa memilih untuk datang ke kampus, menghabiskan waktu di kelas, dan kembali ke rumah/kos setelah sesi kelas selesai. Biaya pendidikan menuntut mahasiswa untuk berpikir panjang dalam menghabiskan waktunya. Mahasiswa-mahasiswa seperti ini lebih memilih untuk dapat menyelesaikan kuliah dengan baik dan secepat mungkin.

Contoh sikap mahasiswa di atas bukanlah sikap seorang mahasiswa yang tidak perduli dengan keadaan di sekitarnya. Dengan bersikap demikian bukan berarti bahwa mahasiswa tersebut tidak memiliki peran apapun dalam menciptakan suatu perubahan yang lebih baik. Justru dengan bersikap demikian, mahasiswa tersebut sedang berusaha untuk memberikan yang terbaik yang ia miliki bagi keluarga dan orang-orang disekitarnya. Dan tindakan ini juga termasuk ke dalam pergerakan mahasiswa.

Jadi, tidak berarti bahwa pergerakan mahasiswa hanya dapat dilakukan dengan aksi demo, dan sebagainya. Justru bila kita lihat saat ini, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dengan turun ke jalan cenderung tidak efektif dan mengandung anarkisme.

Friday, August 08, 2008

tes kebohongan

Nggak tau seperti apa persisnya proses uji kebohongan tersebut berlangsung. Tapi, langkah ini merupakan salah satu cara yang ditempuh oleh aparat untuk menindak lanjuti pemeriksaan terhadap Ryan, si pelaku pembunuhan berantai. Akhir-akhir ini, khalayak Indonesia di gemparkan oleh berbagai berita pembunuhan yang salah satunya dilakukan oleh Verry Idham Henyaksyah atau yang lebih dikenal dengan Ryan. diberitakan bahwa Ryan telah membunuh 11 orang bahkan kemungkinan besar masih akan ditemukan korban Ryan yang lain.
Jika dengan menggunakan tes kebohongan tersebut dianggap dapat mengetahui tingkat kejujuran seseorang, dalam hal ini orang yang dianggap melakukan tindak kriminal, mengapa uji kebohongan ini tidak dilakukan terhadap berbagai kasus yang selama ini tidak terpecahkan terutama kasus mendasar yang sangat akut mengakar kuat di negeri ini dalam hal ini kasus korupsi??

Suicide Phenomenon In Japan


Suicide Phenomenon In Japan
The suicide rise on the land of Rising Sun
The rise of suicide in the land of rising sun, has been a phenomenon in the world since 1998. Japan has already one of the highest suicide rates among rich country and in the world. More than 30.000 people a year have taken their own lives in the last ten years (since 1998). According to the most data available, from the year 2005, 32.552 Japanese people killed themselves out of a population of 127 million. This amounts to 90 suicides per day and almost one every 15 minutes. According to the statistics of Japanese National Police Agency (19/6/2008), 33.093 people (second highest rate) took their own lives in 2007. Japan even recorded as the highest rate of suicide case in the world in 2003 when the amount was 34.427 people over 100 years of statistical records.
Statistics from the World Health Organization (WHO) show that the majority of suicide victims of males from age 40 to the mid-60s. Many of these men committed suicide because of a feeling of dishonoring the family name. Others simply watched their companies let them go after years of devoted work, and could not find gainful employment because of their age.
Japan has been stricken by an epidemic of suicide cutting across all social strata and age groups. On May 2007, Japanese Agriculture Ministry, Toshikasu Matsuoka, who was related with corruption scandal was found with hanging body in a parliament building. After in 1998, The Deputy Major of Kobe has taken his lives, because he failed do the recovery of Kobe after great earthquake in 1995 as his assignment.
Japan first passed the 30.000 mark in 1998, near the height of an economic slump that left many bankrupt, jobless, and desparate. Since 2003, the Aokigahara woods at the base of Mount Fuji have been known as the “suicide forest” because 78 middle-aged men apparently committed suicide by hanging themselves from tree branches. Experts cite unemployment, bankruptcies, and other economic problems as major reasons for the deaths.
“Internet Suicide” Community
“A 14-year old Japanese girl killed herself by mixing laundry detergent with cleanser, releasing fumes that also sickened 90 people in her apartment house, police said Thursday as they grappled with a spate of similar suicides” (CNN.com)
There are many similar cases of this suicide way in Japan now. There are a lot of information of easy suicide method can be found on tne internet. It shows that internet has become a media to invite another people to do suicide together. Now, in Japan can be found internet suicide community. It is growing and morbidly frank underworld of chat rooms and websites with names Suicide Club, where thousands of (mainly young) people meet and talk and plan their deaths.
Andrew Harding a BBC Asia Correspondent, had days of online research, emails, and text massages to bring him - face to face with a member of Japan’s “internet suicide” community in 2004. He talked to a men searching for someone to die with, Naoki Tachiwana (34-year old bank employee who had been off work with stress-related problems for six months. He thought that suicide was the disease of his depression.
Culture of suicide
Japanese is known with the suicide culture. They have some suicide culture, Such as Hara-kiri (Seppuku), Shinjyuu, and Kamikaze. Moreover, Japanese art and literature have long extolled suicide as an honorable means of expiating shame or escaping from an untenable situation, whether it be the seppuku of a Yoshitsune, or the shinju of the lovers in Chikamatsu's "Love Suicides at Sonezaki."
In more modern times, Japan became well-known for the suicidal tendencies of it’s soldiers. The kamikaze pilots are certainly the best-known example, but well before the cataclysm of World War II, dating back at least to the Russo-Japanese War, Japan had a history of extolling the exploits of gunshin ("war gods") and nikudan ("human bullets") who sacrificed their lives for the greater good of Japan.
From the early years of the 20th century, the Japanese military undertook a deliberate policy of inculcating a military ideology in which death was held to be preferable to surrender. Although kamikaze pilots were said to have been "volunteers" and the "human bullets" were praised for their noble self-sacrifice, these decisions were typically taken in a context in which no other choice would have been socially acceptable. When once considers that seppuku was likewise often a coerced act rather than a truly voluntary death, the importance of separating true suicides from state-mandated self-killing becomes clear.
Generally, may be common people argued that this suicide phenomenon is unusual. But, Japanese has a Unique culture of suicide. According to Wataru Tsurumi, author of a Graphic, and best-selling handbook on the subject, there is nothing bad about suicide. Japanese have no religion or laws which prohibit suicidal. It’s always been the part of their culture.

Tuesday, August 05, 2008

Thanks HoneY..

ketika km di lahirkan aku tau km adalah pedamping hidupku,
walau pun aku tak tau kpan km di lahirkan,
yang aku tahu sejak kita bertemu,
serasa dadaku penuh sesak oleh perasaan yg begitu besar terhadapmu,
sampai hari ini tepat kau dilahirkan aku akan tetap mencintaimu walau pun duri2 menganyam tubuhku
walau pun burung2 iri terhadapku karena mereka iri akan kecantikanmu,
hidup terus berjalan aku tak perduli beberapa km berulang tahun aku tetap mencintaimu,
janganlah km melupakanku,
memang aku masih bisa hidup tanpamu,
tetapi yg ku takutkan km sakit terhadap kelakuanmu sendiri,
maka ijinkan aku menjagamu sampai km tidak bisa berulang tahun kembali.
yaitu disaat kita tidak bisa saling menjaga karena maut memisahkan kita.

Thursday, July 10, 2008

Here We'Re

JusT wElcome To bLogNya_Myun...
tHis is mY First bLog (maY be soMe day i'LL creAt the nEw 1, He..e.e.e..)

First, My tHanks for Erva_Q...the another founder of this bLog...
Thank U...Thank U...thank U....

wElcome GuYs and feeL glad for Your Coming tO my Blog....