Wednesday, August 13, 2008

Risiko Likuiditas Bank


Risiko likuiditas (liquidity risk) merupakan salah satu jenis risiko yang dapat dialami oleh bank sebagai lembaga perantara keuangan (fianancial intermediary). Risiko ini terkait dengan masalah likuiditas dari perantara keuangan (bank) karena ada kemungkinan bagi deposan untuk menarik dana yang mereka simpan melebihi dari biasanya.

Sebagai contoh, hal ini dapat terjadi pada saat perekonomian sedang mengalami gejolak ekonomi (seperti fluktuasi nilai tukar) yang menyebabkan para penabung menarik dananya dari bank yang sakit maupun pada bank yang sehat, sehingga menimbulkan bank run. Untuk mengatasi masalah ini, biasanya pemerintah melakukan penjaminan terhadap dana yang disimpan oleh para penabung, karena penjaminan tersebut akan menyebabkan para penabung merasa aman dan mempercayai sistem perbankan. Pemerintah juga dapat bertindak sebagai the lender of the last resort, dengan memberikan bantuan likuiditas kepada bank yang mengalami masalah likuiditas.

Pada saat industri perbankan tidak memiliki pertahanan yang kuat dalam menjalankan usahanya, maka risiko–risiko tersebut dapat menyerang sektor perbankan. Jika hal ini semakin memperburuk kondisi perbankan, maka kepercayaan masyarakat terhadap kinerja perbankan akan semakin menurun. Masyarakat (nasabah) yang menyimpan uang di bank mulai tidak yakin akan kemampuan bank dalam memenuhi kewajibannya secara penuh, sehingga semakin banyak nasabah yang menarik uangnya dari bank. Krisis kepercayaan yang diikuti oleh penarikan dana secara besar–besaran dari bank oleh nasabah ini disebut sebagai bank runs. Berikut beberapa teori tentang penyebab dan dampak terjadinya bank runs (Bank Indonesia, 2002: 34–46):

  1. Teori penyebab bank run

    1. Moral hazard dan penurunan aset

Dalam teori ini diasumsikan bahwa banyak bank yang memperoleh fasilitas berupa kemudahan mendapatkan pinjaman dengan tingkat bunga yang aman dari pemerintah, sehingga terjadi persaingan dalam menyalurkan kredit. Hal ini mengakibatkan kinerja dari bank seolah–olah sangat sehat dibandingkan dengan kondisi yang sebenarnya. Penurunan nilai aset terjadi jika pemerintah tidak lagi memberikan jaminan pada pinjaman bank, sehingga mengubah ekspektasi investor karena mereka merasa dananya tidak aman lagi. Bank runs terjadi pada saat ketidakpercayaan investor atau nasabah diwujudkan dengan menarik dana mereka dalam jumlah besar.


  1. Disintermediasi dan likuidasi

Diasumsikan bahwa pihak bank adalah pihak yang baik, sehingga penyebab utama terjadinya krisis dan asset deflation adalah financial panic (bank runs) yang tidak diikuti oleh kebijakan yang tepat. Pihak bank melakukan investasi utamanya untuk jangka panjang, sehingga membutuhkan pembiayaan dana yang bersifat jangka panjang. Keadaan ini menyebabkan bank mudah terserang panik finansial.



  1. Teori tentang dampak bank runs

  1. No contagion effect

Berdasarkan teori no contagion effect, bank runs tidak akan merubah volume deposito dalam pengertian bahwa nasabah yang tidak percaya kepada suatu bank memindahkan dananya kepada bank lain, sehingga total simpanan dalam sistem perbankan akan tetap jumlahnya. Sebaliknya, koalisi antar bank (dimana bank yang mengalami excess liquidity mengalirkan dananya kepada bank yang kekurangan likuiditas) akan mengurangi efek bank runs lebih lanjut.

  1. Contagion effect

Ketidakpercayaan pada suatu bank juga akan membawa ketidakpercayaan kepada sistem perbankan secara keseluruhan, sehingga akan menimbulkan panics. Contagion effect dari bank runs suatu bank terjadi jika nasabah menarik dananya dari bank yang gagal dan yang masih baik dalam waktu yang sama tanpa adanya proses pemindahan deposito. Contagion effect dapat ditentukan dengan membandingkan uang kartal terhadap simpanan dana pihak ketiga (DPK) dalam sistem perbankan (rasio C/D).

Sebagai lembaga keuangan yang berperan penting bagi sistem perekonomian di negara kita, bank dituntut agar mampu mengelola berbagai risiko yang harus dihadapi oleh lembaga perantar keuangan. Jika tidak, maka risiko ini akan memberikan effect nya kepada para masyarakat. Tingkat kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada lembaga keuangan menentukan eksistensi dari lembaga keuangan (bank) tersebut yang akhirnya berpengaruh kepada kelancaran aliran dana dalam sistem perekonomian negara kita.

Sumber:

Bank Indonesia, 2002. Studi Ekonomi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Jakarta.

——————, 2002. Studi Keuangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Jakarta.

1 comment:

  1. artikel yang tegas dan lugas, membantu memahami tugas saya. thanks so much

    ReplyDelete